Salah satu yang sering terlupakan dalam menilai suatu investasi adalah likuiditas. Buat yang belum paham apa itu likuiditas, bisa baca di Sesuatu Yang Disebut Likuiditas. Semakin likuid sebuah investasi, maka semakin menarik. Kenapa tingkat likuiditas ini menjadi penting untuk dipertimbangkan? Karena di dunia ini banyak kondisi-kondisi sosial politik baik yang sifatnya domestik maupun global yang tak bisa diprediksi. Harga sewaktu-waktu bisa ambruk tanpa pemberitahuan lebih dulu. Pasar bisa bertahan bergerak secara irrational ketimbang rational dalam jangka waktu yang cukup lama. Di sinilah pentingnya likuiditas itu. Semakin likuid sebuah instrumen investasi, maka semakin mudah menjual instrumen tersebut. Ini penting buat penyelamatan aset kalau-kalau harganya terancam menurun akibat tekanan global.
Likuiditas dipertimbangkan untuk menghindar dari risiko-risiko fatal seperti bencana alam, kudeta, perang saudara, aksi massa, dan sebagainya. Semakin likuid investasi kamu, maka semakin cepat bagimu untuk mencairkannya dan memindahkannya ke instrumen lain ke luar negeri, sehingga nilai asetmu akan tetap aman. Maka dalam soal tingkat likuiditas, saham menempati posisi teratas sebagai instrumen investasi yang paling likuid, selanjutnya diikuti obligasi, sukuk, reksadana, lalu emas.
Dalam dunia pasar modal, penilaian likuiditas ini penting untuk memprediksi pasar. Uang akan mengalir keluar dari pasar yang buruk dan masuk ke pasar yang baik. Pasar yang lesu biasanya diakibatkan karena minimnya likuiditas. Sedangkan pasar yang bergairah biasanya karena banjir likuiditas. Media lebih sering menyebutnya sebagai hot money (uang panas) yang tak lain tak bukan adalah duit asing yang beredar di pasar modal kita. Asing menguasai 40% dari uang yang beredar di pasar, menempati persentase terbesar disusul bank 37,5% dan asuransi 18,2%. Saat hot money masuk ke pasar, ditandai dengan F net buy, maka indikasi likuiditas akan tinggi, sehingga harga saham mudah terkerek naik. Sebaliknya saat hot money keluar pasar, ditandai dengan F net sell, maka indikasi likuiditas akan rendah, sehingga harga saham mudah terseret turun. Itu logika dasarnya. Dalam prakteknya, mungkin akan ditemui banyak variasi soal ini.
Di saham, hal-hal seputar likuiditas ini sangat mudah ditemui. Saham yang likuid akan lebih aktif diperdagangkan ketimbang yang tidak. BEI akan mengeluarkan daftar 45 saham yang dinilai paling likuid dari 400 saham setiap 6 bulan sekali. Daftar saham yang masuk dalam perhitungan indeks LQ45 untuk periode Februari 2016 – Juli 2016 pada Bursa Efek Indonesia sesuai dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia No. Peng-00021/BEI.OPP/01-2016 tanggal 25 Januari 2016 adalah sebagai berikut:
Tapi perlu diingat. Ini bukan daftar saham yang memiliki fundamental terbaik. Tinggi rendahnya likuiditas tidak ada hubungannya dengan fundamental emiten yang bersangkutan, melainkan banyak sedikitnya jumlah saham yang beredar. Semakin banyak jumlah sahamnya, maka semakin likuid saham tersebut.
(Bersambung)
Post a Comment